SPBU Timbau Mulai Beroperasi 24 Jam, Sekda Kukar Wanti-wanti Penyalahgunaan BBM Subsidi
SPBU Timbau
Tenggarong yang mulai beroperasi 24 jam. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Timbau, Kecamatan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan operasional 24 jam untuk mengurai antrean kendaraan yang kerap mengganggu arus lalu lintas.
Di tengah upaya
tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengingatkan agar BBM
bersubsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis, terlebih saat kuota
yang tersedia masih terbatas.
Ia menyebut,
keterbatasan kuota membuat antrean masih berpotensi terjadi meskipun jam
pelayanan SPBU diperpanjang.
Karena itu, ia
berharap pihak yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis dapat
menahan diri agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Ya, kemungkinan ke
depannya masih ada antrian BBM. Karena memang kuota kita dibatasi,” ujarnya
saat ditemui di Tenggarong pada Senin (19/10/2026).
Ia juga mengingatkan
bahwa BBM bersubsidi semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas
masyarakat, bukan dimanfaatkan sebagai peluang usaha yang dapat mengganggu
distribusi kepada konsumen lain.
“Mudah-mudahan,
khususnya pihak-pihak yang menggunakan BBM bukan untuk kepentingan mobilitas,
melainkan untuk kepentingan bisnis, bisa menahan diri agar tidak menimbulkan
kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu,
Manajer SPBU Timbau, Yudi Hadriansyah, menjelaskan bahwa penerapan operasional
24 jam merupakan penunjukan langsung dari Pertamina.
Kebijakan ini menjadi
langkah untuk mengatur pelayanan agar antrean kendaraan tidak terpusat pada
waktu-waktu tertentu.
“Dengan waktu
pelayanan yang lebih panjang, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengisi BBM
di luar jam sibuk. Kami berharap pengaturan ini bisa membantu kelancaran lalu
lintas di sekitar SPBU,” ujarnya.
Uji coba operasional
tersebut telah berlangsung selama tiga hari dan untuk mendukung pelayanan
sepanjang hari, pengelola membagi jadwal kerja operator menjadi tiga shift,
masing-masing delapan jam termasuk waktu istirahat.
Meski demikian,
beroperasinya SPBU selama 24 jam tidak berarti BBM bersubsidi selalu tersedia
sepanjang hari.
Pelayanan tetap
mengikuti ketersediaan stok yang dikirim Pertamina. Ketika persediaan habis,
pengisian BBM subsidi dihentikan, sedangkan pelayanan BBM nonsubsidi tetap
dapat berlangsung.
Ia mengatakan,
ketersediaan stok menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan kebijakan
tersebut.
Alokasi yang diterima
SPBU terkadang belum mencukupi kebutuhan pelayanan selama sehari penuh.
“Kalau stok habis,
pelayanan BBM subsidi otomatis terhenti sebelum 24 jam. Dua hari lalu, stok
subsidi sudah habis pada pukul 12 malam,” ucapnya.
Selain memperpanjang
jam pelayanan, SPBU Timbau menerapkan sistem pengisian mandiri atau
self-service untuk BBM bersubsidi.
Dalam mekanisme ini,
pengemudi turun dari kendaraan dan melakukan pengisian sendiri, sementara
petugas mengawasi prosesnya, membantu pemindaian barcode, serta memeriksa
kesesuaian data kendaraan.
Pengawasan transaksi
juga memanfaatkan sistem barcode dan kamera CCTV untuk membantu mendeteksi
pembelian berulang.
Langkah ini ditujukan
untuk mempersempit ruang praktik pengetapan, yakni pembelian BBM secara
berulang untuk dijual kembali.
Ia mengatakan, sistem
tersebut menjadi bagian dari pengawasan distribusi agar pembelian BBM
bersubsidi dapat dipantau dengan lebih baik.
“Untuk sekarang
praktik pengetap sudah turun drastis karena semua bekerja lewat sistem.
Dispenser hanya akan membaca barcode yang valid. Jika orangnya itu-itu saja,
otomatis akan terekam oleh CCTV,” jelasnya.
SPBU Timbau juga
menerapkan batas pembelian harian berdasarkan jenis kendaraan.
Truk roda enam
dibatasi maksimal 80 liter per hari, mobil atau minibus maksimal 40 liter per
hari, dan kendaraan roda dua maksimal lima liter per hari.
Sementara itu,
kendaraan roda tiga Maxride Bajaj mendapat batas pengisian maksimal 50 liter
per hari.
Pengelola SPBU Timbau
menyatakan siap melanjutkan operasional 24 jam apabila Pertamina memperpanjang
atau menetapkan kebijakan tersebut secara permanen setelah masa uji coba selama
satu bulan berakhir.
Penambahan alokasi
BBM bersubsidi menjadi harapan pengelola untuk menunjang pelayanan kepada
masyarakat.
Dengan pasokan yang memadai, operasional sepanjang hari diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Harapan kami ke
depan, kuota BBM subsidi untuk kami bisa ditambah oleh Pertamina supaya semua
kebutuhan masyarakat ter-cover dan tidak memicu kepanikan dan antrean panjang.
Sebagai pelayan publik, kami siap melayani 24 jam,” tutupnya. (Kriz)